Senin, 31 Oktober 2011


To                           : www.djanggubenyamin.blogspot.com

From : agnessmkn3ptk@gmail.com

Name                    : agnes olivia kanikir
Class                      :  XII Ap3 / 3 AP3
Answer                : B hal 24
1.       a. Faktor-faktor yg perlu diperhatikan dan dihayati
-          alam
-          modal usaha
-          keterampilan usaha
-          tenaga kerja
-          faktor lain : faktor lingkungan internal dan faktor lingkungan eksternal.

2.            a. Komponen lingkungan usaha secara umum
-          Alam disekitar tempat usaha
-          Lingkungan masyarakat
b. situasi fasilitas usaha
- peraturan pemerintah
- perkreditan
3.       Karena usaha yang di dirikan harus dapat menciptakan pasar dan wirausaha harus meneliti apa yang diminta pasar

4.       Yaitu dengan cara meneliti apa yang sedang dibutuhkan/diminta pasar, menciptakan produk jenis yang berbeda dengan kualitas baik .


5.       - keuntungan usaha
-          Daya beli konsumen
-          Harga produk umumnya dan persaingannya
-          Komisi untuk para agen/penyalur
-          Cara pembayarannya

6.       Manfaatnya adalah tempat usaha yang dimiliki oleh wirausaha pendiri usaha diakui dan sudah diberikan izin

7.       a. Minta izin tertulis dari tetangga sekitarnya, kiri, kanan, depan, belakang.
b. Setelah diketahui oleh RT RW selanjutnya dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usaha.
c. selanjutnya dibawa ke kotamadya/kabupaten untuk memperoleh SITU. sebelum memperoleh SITU tetap yang berlaku 5 tahun, akan memperoleh SITU sementara yang berlaku 2 tahun dan bisa diperpanjang menjadi SITU tetap.
d. membayar biaya izin dan heregistrasi (pendaftaran ulang)

8.       a. Siup perusahaan kecil dan menengah diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kantor perindustrian dan perdagangan Daerah tingkat II atas nama menteri.
b. siup perusahaan besar diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kantor perindustrian dan perdagangan daerah tingkat I atas nama menteri.

9.       - fotokopi/salinan akta notaris tentang pendirian perusahaan
-          Fotokopi KTP dari pemilik/penanggungjawab perusahaan
-          Pas foto pemilik/penanggungjawab perusahaan 4 lembar ukuran 3x4

10.   a. Wajib pajak meninggal untuk perseorangan, bubar untuk badan usaha
b. wajib pajak wanita kawin dan tidak pisah harta
c. warisan telah selesai dibagi